Berikut uraian singkatnya 7 kendaran yang mendapat prioritas utama dari yang pertama sampai yang ketujuh :D
7 kendaraan itu adalah :
1. Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas.
ternyata kendaraan ini berada di urutan pertama kendaraan yang mendapat prioritas khusus.
Artinya kendaraan yang lainnya harus mengalah apabila kendaraan ini lewat.
ternyata kendaraan ini berada di urutan pertama kendaraan yang mendapat prioritas khusus.
Artinya kendaraan yang lainnya harus mengalah apabila kendaraan ini lewat.
Spoiler
2. Ambulan yang mengangkut orang sakit.
ternyata ambulan berada di urutan kedua kendaraan yang mendapat prioritas khusus.
Masih dibawah mobil pemadam kebakaran.
ternyata ambulan berada di urutan kedua kendaraan yang mendapat prioritas khusus.
Masih dibawah mobil pemadam kebakaran.
Spoiler
3. Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada Kecelakaan Lalu Lintas.
kendaraan ini berada diposisi ketiga
kendaraan ini berada diposisi ketiga
Spoiler
4. Kendaraan pimpinan Lembaga Negara Republik Indonesia .
wah, ternyata kendaraan ini malah berada di posisi ke empat. masih dibawah ketiga kendaraan diatas.
Jadi kalau bertemu ketiga kendaraan diatas, kendaraan ini yang harus mengalah dong
wah, ternyata kendaraan ini malah berada di posisi ke empat. masih dibawah ketiga kendaraan diatas.
Jadi kalau bertemu ketiga kendaraan diatas, kendaraan ini yang harus mengalah dong
Spoiler
5. Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara .
wah, ternyata kendaraan ini berada diposisi kelima, saya tahunya malah kendaraan ini berada diposisi pertama. Apalagi waktu lihat Presiden Obama ke Jakarta, kayaknya gak ada yang boleh lewat jalan tempat Pak Presiden lewat
wah, ternyata kendaraan ini berada diposisi kelima, saya tahunya malah kendaraan ini berada diposisi pertama. Apalagi waktu lihat Presiden Obama ke Jakarta, kayaknya gak ada yang boleh lewat jalan tempat Pak Presiden lewat
Spoiler
6. Iring-iringan pengantar jenazah .
Apalagi kalo jenazahnya itu orang penting, contohnya presiden, mentri, keluarga ane? mungkin :D
Apalagi kalo jenazahnya itu orang penting, contohnya presiden, mentri, keluarga ane? mungkin :D
Spoiler
7. konvoi dan/atau Kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan petugas Kepolisian Negara
Republik Indonesia.
Kalo ini sih gampang caranya, tinggal bayar aja polisi, pasti langsung dikawal sampe tempat tujuan
Republik Indonesia.
Kalo ini sih gampang caranya, tinggal bayar aja polisi, pasti langsung dikawal sampe tempat tujuan
Spoiler
Wah ternyata ada sanksinya loh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan berpartisipasi di blog ini dengan berkomentar