Kamis, 17 Mei 2012

20 Situs Download Lagu Ilegal Diblokir Kominfo


PangkalanUnik.Com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan terus mendukung program "Stop Illegal Download" terutama untuk menghargai musik karya anak negeri. Hal itu ditunjukkan dengan pemblokiran situs unduhan (download) musik ilegal.

Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo, Ashwin Sasongko menjelaskan pemerintah akan aktif melakukan pemblokiran terhadap situs download musik sesuai dengan pengaduan dari masyarakat.

"Kemarin pihak Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (ASIRI) yang melakukan pengaduan. Kami sudah melakukan pemblokiran terhadap situs yang dimaksud, bahkan sejak tahun lalu," kata Ashwin kepada Kompas.com di Jakarta, Selasa (15/5/2012).

Selama ini, Kemkominfo hanya akan melakukan pemblokiran situs dari pengaduan masyarakat. Situs download musik ilegal banyak dikeluhkan oleh pihak ASIRI karena telah mengganggu keberlangsungan bisnis pemusik.

"Sebenarnya sudah banyak yang diblokir, tapi orang Indonesia itu pintar, satu diblokir akan muncul situs yang lain," tambahnya.

Ashwin mengaku Kemkominfo hanya berwenang melakukan pemblokiran situs. Namun bila pihak ASIRI atau pemusik ingin menuntut kepada pemilik situs agar dijerat sesuai hukum, maka mereka harus melapor ke pihak kepolisian dan Kementerian Hukum dan HAM, sesuai Undang-undang Hak Kekayaan Intelektual (HaKi).

Berikut nama-nama situs download musik ilegal yang diklaim telah diblokir oleh pemerintah:

1. Gudanglagu.net


2. Mp3lagu.com


3. Pandumusica.info


4. Mp3bos.com


5. Musik-flazher.com


6. Misshacker.com


7. Abmp3.com


8. Mp3bear.com


9. Freedownloadmp3.com


10. Plasamusic.com


11. Gudanglagu.com


12. Mp3gratis.net


13. Warungmp3.com


14. Musik-corner.com


15. mp34shared.com


16. index-of-mp3.com


17. trendmusik.com


18. Katalogmp3.info


19. mp3downloadlagu.com


20. dewamp3.com

Namun menurut pantauan Kompas.com, setelah dicoba, ternyata baru dua situs download musik yang sudah terblokir. Berarti sisanya masih bisa untuk mengunduh file musik gratis tersebut. 

Sumber

Related Post:

Widget by [ Iptek-4u ]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

silahkan berpartisipasi di blog ini dengan berkomentar