Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Semarang, Romlah Mengatakan, pihak manajemen PT Poliplas sudah memberi sanksi terhadap SW. Menurutnya, saat ini SW sudah dimutasi ke bagian lain. SW yang sebelumnya menjabat sebagai kepala Bagian Potong dan Jahit Otomatis di perusahaan tersebut sekarang dipindah ke gudang benang.
"Kami sudah memanggil bagian personalia perusahaan tersebut. Pihak perusahaan sudah memberikan sanksi kepada pelaku. Dia (pelaku) sekarang dipindah ke gudang benang yang tidak ada pekerja wanitanya," katanya.
Sebelum diberitakan, Muh (35), warga Bergas mengadu ke DPRD Kabupaten Semarang, Senin (30/4), terkait kasus dugaan pelecehan s3ksu4l yang dialami istrinya, YN (31), oleh atasannya, SW. Muh datang ke DPRD dengan membawa bukti rekaman pelecehan yang dialami oleh istrinya.
Untuk permintaan korban agar pelaku dipecat dari perusahaan tersebut, dikatakan Romlah, dinas akan memediasinya. Sebab, setiap perusahaan mempunyai aturan tersendiri sebelum melakukan pemecatan terhadap pegawai.
Dikatakannya, Dinsosnakertrans akan mengawal kasus tersebut. Romlah juga menjamin, korban tidak akan dipecat dari perusahaan tersebut. Dinas juga akan lebih intensif mengawasi sejumlah perusahaan di Kabupaten Semarang.
sumber http://kampungperawan.blogspot.com/2012/05/atasan-c4bul1-karyawati-bawahannya.html
Related Post:
Widget by [ Iptek-4u ]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
silahkan berpartisipasi di blog ini dengan berkomentar